Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Nilai Karakter Diri Mahasiswa dalam Upaya Bela Negara

8 Juni 2022   21:40 Diperbarui: 8 Juni 2022   21:48 229 0
Sebagai warga negara sudah merupakan sebuah kewajiban untuk membela negara sendiri. seluruh warga negara indonesia wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara, hal ini tercantum dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 pasal 27 ayat 3 "setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara."

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun