Nilai Karakter Diri Mahasiswa dalam Upaya Bela Negara
8 Juni 2022 21:40Diperbarui: 8 Juni 2022 21:482290
Sebagai warga negara sudah merupakan sebuah kewajiban untuk membela negara sendiri. seluruh warga negara indonesia wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara, hal ini tercantum dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 pasal 27 ayat 3 "setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara."
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.