24 Juli 2017 14:04Diperbarui: 24 Juli 2017 14:144662
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak keras rencana menurunkan pendapatan tidak kena pajak (PTKP). Selama ini PTKP yang berlaku adalah 4,5 juta per bulan. Dengan kata lain, pekerja yang upahnya di bawah 4.5 juta tidak terkena pajak.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.