Fenomena Membuang Bayi: Cacatnya Tanggung Jawab Orang Tua
22 Januari 2024 17:34Diperbarui: 22 Januari 2024 21:441423
Anak adalah seseorang yang belum mencapai usia dewasa. Mereka adalah individu yang masih dalam proses pertumbuhan dan perkembangan, baik fisik, mental, maupun sosialnya. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.