Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Pengembangan Kelompok Mitra (Pokmi) SMK: Dudi Harus Terintegrasi

12 September 2017   10:33 Diperbarui: 12 September 2017   10:44 635 0
Pemerintah telah menyiapkan regulasi mulai Permendiknas Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan sampai dengan Instruksi Presiden (Inpres) yang dikeluarkan pada tanggal 9 September 2016 di Jakarta dan ditujukan kepada 12 Menteri Kabinet Kerja (termasuk Menteri Pendidikan dan Kebudayaan), 34 Gubernur, dan Kepala Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Tujuan regulasi tersebut adalah menyiapan siswa-siswa SMK berkualitas yang mempunyai kompetensi tinggi yang meningkatkan i daya saing, yang merupakan salah satu faktor keunggulan menghadapi era persaingan saat ini.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun