Pengembangan Kelompok Mitra (Pokmi) SMK: Dudi Harus Terintegrasi
12 September 2017 10:33Diperbarui: 12 September 2017 10:446350
Pemerintah telah menyiapkan regulasi mulai Permendiknas Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan sampai dengan Instruksi Presiden (Inpres) yang dikeluarkan pada tanggal 9 September 2016 di Jakarta dan ditujukan kepada 12 Menteri Kabinet Kerja (termasuk Menteri Pendidikan dan Kebudayaan), 34 Gubernur, dan Kepala Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Tujuan regulasi tersebut adalah menyiapan siswa-siswa SMK berkualitas yang mempunyai kompetensi tinggi yang meningkatkan i daya saing, yang merupakan salah satu faktor keunggulan menghadapi era persaingan saat ini.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.