Serangga yang sering dianggap menjijikan bagi sebagian besar orang ternyata memiliki peran penting dalam dunia forensik. Salah satu cabang ilmu forensik yang menggunakan serangga sebagai alat bantu untuk mengungkap tindak pidana kejahatan disebut entomologi forensik. Ilmu entomologi forensik berkembang sejak abad ke-13 di China. Seseorang bernama Sung Tzu melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan seorang petani dengan mengamati serangga yang menempel pada bercak darah di sebuah sabit. Pada abad ke-18, Meignin membagi proses dekomposisi menjadi 8 tahapan dan Dr. Marcel Bergeret menemukan larva lalat
Sarcophaga carnaria dan ngengat pada saat otopsi. Abad ke-19 dewan Amerika mengeluarkan sertifikat ahli entomologi dan pada abad ke-20 ditemukan larva lalat
blowfly pada dua mayat wanita yang tenggelam.
KEMBALI KE ARTIKEL