26 Maret 2020 10:57Diperbarui: 26 Maret 2020 11:162391
Hari Rabu (18/3) pekan lalu terjadi dua hal penting dalam perkembangan proses penyelesaian kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero), yaitu legalisasi penyitaan aset berupa tanah milik Benny Tjokrosaputro alias Bentjok yang merupakan salah satu tersangka dalam kasus korupsi tersebut dan perombakan direksi Jiwasraya.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.