Becermin dari Baiq Nuril dan Fairuz A. Rafiq: Pelecehan Seksual Verbal Itu Bukan Soal Sepele
13 Juli 2019 08:05Diperbarui: 13 Juli 2019 11:18217910
Akhir-akhir ini sedang hangat pemberitaan atas perkembangan kasus pelecehan seksual yang terjadi pada Baiq Nuril dan Fairuz A. Rafiq. Pada 5 Juli lalu, upaya peninjauan kembali (PK) Baiq Nuril ditolak MA dan saat ini kuasa hukumnya tengah berjuang mengajukan amnesti kepada presiden Jokowi. Amnesti adalah jalan terakhir bagi Baiq Nuril agar bisa terlepas dari hukuman enam bulan penjara dan denda 500 juta rupiah.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.