Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Perayaan Natal di Rutan Unaaha, 3 Orang WBP dapat Remisi Natal

30 Desember 2023   10:51 Diperbarui: 30 Desember 2023   10:58 71 0
Sebanyak tiga  warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Unaah mendapatkan remisi keagamaan pada perayaan Natal, Sabtu (30/12/2023). Besaran Remisi  yang di terima terdiri satu orang menerima  potongan pidana Lima Belas Hari  hari dan dua  lainnya sebesar satu bulan , Dimana saat ini jumlah WBP yang beragama Nasrani  berjumlah  enam orang   dengan tiga orang masih berstatus Tahanan sehingga belum dapat diusulkan remisi

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun