Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

HUT RI Ke-78, 114 Narapidana Rutan Makale Terima Remisi Umum

17 Agustus 2023   19:09 Diperbarui: 17 Agustus 2023   19:16 92 0
Makale --Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia merupakan hari yang paling ditunggu oleh setiap warga binaan pemasyarakatan (WBP) di seluruh Indonesia.

Hal yang sama dirasakan ratusan penghuni Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Makale Kemenkumham Sulsel yang akan memperoleh Remisi atau pengurangan masa pidana tepat pada HUT RI ke-78, Kamis (17/8/2023).

Remisi adalah pengurangan masa menjalani pidana yang diberikan kepada Narapidana dan Anak Binaan yang telah berkelakuan baik dan memenuhi syarat-syarat ditentukan dalam peraturan perundang-undangan. Remisi umum adalah remisi yang diberikan setiap tanggal 17 Agustus seperti yang diberikan saat ini.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun