18 Oktober 2016 07:32Diperbarui: 18 Oktober 2016 07:52390
Pemilukada serentak 15 Februari 2017  menjadi momentum yang tepat untuk menempatkan Pers dalam perannya menegakkan nilai – nilai demokrasi. Undang Undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers pasal 6 menyebutkan Pers Nasional melaksanakan peranan : (2) menegakkan nilai – nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supermasi hukum, dan Hak Asasi Manusia, serta menghormati kebhinekaan (3)  Mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar (4) Melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal – hal  yang berkaitan dengan kepentingan umum.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.