TATKALA membaca kabar dari harian Serambi Indonesia edisi hari ini ((1/3/2014) yang berjudul ”Fitra: Aceh Terkorup”, saya pun terkejut. Tak disangka, Aceh yang notabenya dikenal sebagai satu-satunya Provinsi di Indonesia yang diperbolehkan menerapkan Syari’at Islam ternyata menjadi ’juara pertama’ korupsi se- Indonesia. Tak tanggung-tanggung, angka korupsinya pun mencapai Rp 10,3 Triliun. Ironis memang.