Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Kuis 3 Administration Tax Reform dan Fiscal Adjustment

22 September 2022   21:07 Diperbarui: 22 September 2022   21:13 160 0
Tujuan Reformasi Pajak

  • lebih menegakkan kemandirian Indonesia dalam membiayai pembangunan nasional.
  • meningkatkan penerimaan dari sektor pajak.
  • membuat beban pajak akan makin adil dan wajar.
  • meningkatkan kualitas pelayanan kepada wajib pajak.
  • meningkatkan kepatuhan bagi wajib pajak.
  • menerapkan prinsip konsep good governance, dengan adanya asas transparansi, responsibility, keadilan dan akuntabilitas dalam meningkatkan kinerja instansi pajak.
  • meningkatkan penegakan hukum pajak, pengawasan yang tinggi dalam pelaksanaan administrasi pajak baik kepada petugas pajak maupun kepada wajib pajak.
KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun