Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Status Kewarganegaraan

14 Oktober 2021   22:25 Diperbarui: 14 Oktober 2021   22:44 202 1
Negara dan Kewarganegaraan, jika kita mengacu pada konteks kehidupan berbangsa dan bernegara maka warga negara tidak dapat terlepas dalam penyelenggaraan negara maupun pemerintahan dan juga sebagaimana jikalau mengacu pada konteks unsur terbentuknya negara salah satu yang menjadi unsur yang paling pokok yakni adalah warga negara atau rakyat. Negara hanyalah sebuah nama lain bagi organisasi paksaan yang didalamnya ada rakyat, wilayah yang permanen, dan pemerintah yang berdaulat, serta memiliki fungsi menertibkan kekacauan dalam masyarakat, Setiap orang berhak atas suatu kewarganegaraan dan tidak seorangpun dengan bebas dapat dikeluarkan dari kewarganegaraanya atau ditolak hanya untuk mengganti kewarganegaraannya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun