Masa jabatan Anggota MPR, DPR, DPD periode 2014-2019 sudah berakhir pada 30 September 2019 yang lalu. Namun dengan berakhirnya masa jabatan lembaga tinggi negara tersebut- khususnya DPR- masih menyisakan beberapa PR Â rancangan undang-undang yang belum disahkan, seperti Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang disiapkan sebagai penganti KUHP warisan kolonial Belanda yang sudah berusia 101 tahun.Â
KEMBALI KE ARTIKEL