Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Perjuangan Pendamping Desa di Kec. Kedungdung untuk Memandirikan Desa

18 Oktober 2020   12:41 Diperbarui: 18 Agustus 2023   18:29 313 2
Sampang - Proses memandirikan desa di Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang merupakan sebuah perjuangan yang penuh tantangan dan memerlukan waktu yang tidak sedikit. Kehadiran Pendamping Desa menjadi bagian integral dari pelaksanaan amanah Undang-Undang No. 6 tahun 2014 tentang Desa, yang bertujuan untuk mewujudkan nawacita ketiga, yakni membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun