Perjuangan Pendamping Desa di Kec. Kedungdung untuk Memandirikan Desa
18 Oktober 2020 12:41Diperbarui: 18 Agustus 2023 18:293132
Sampang - Proses memandirikan desa di Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang merupakan sebuah perjuangan yang penuh tantangan dan memerlukan waktu yang tidak sedikit. Kehadiran Pendamping Desa menjadi bagian integral dari pelaksanaan amanah Undang-Undang No. 6 tahun 2014 tentang Desa, yang bertujuan untuk mewujudkan nawacita ketiga, yakni membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.