30 September 2015 11:57Diperbarui: 30 September 2015 14:593990
Pernyataan Sutopo Purwo Nugroho, Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas  BNPB seperti diberitakan detik.com Rabu 30 September 2015 yang menyatakan bahwa kabut asap tidak memenuhi seluruh kriteria yang menjadi dasar penetapan bencana nasional adalah sejenis sesat pikir. Alasan BNPB melalui seperti disampaikan Sutopo dikarenakan penetapan status dan tingkatan bencana seperti yang diamanatkan UU No 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana dalam bentuk Peraturan Presiden belum ditetapkan oleh karenanya dalam praktiknya sulit untuk menetapkan bencana nasional asap.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.