Kritikan dan kekhawatiran masyarakat terkait program asimilasi pembebasan napi sebagai upaya pencegahan penyebaran penularan pandemi Covid-19 yang ditetaplan oleh Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkum HAM) seperti menemukan sumbu ledaknya saat napi yang dibebaskan kembali melakukan tindak pidana.
KEMBALI KE ARTIKEL