18 Desember 2019 12:06Diperbarui: 18 Desember 2019 12:20404
Drs. Hugo Rehi Kalembu, Ketua Komisi 3 DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur bersama tujuh orang anggota DPRD yang lain, melakukan sosialissi 3 (tiga) produk Peraturan Daerah (Perda) NTT di Aula Bupati Sumba Barat Daya, Tambolaka, 18 Desember 2019.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.