Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Capaian Positif JKN-KIS Era Jokowi

27 Juli 2019   16:27 Diperbarui: 27 Juli 2019   16:41 146 0
Selain pembangunan infrastruktur, pemerintahan Presiden Joko Widodo juga fokus untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Salah satu program yang terus didorong adalah adanya jaminan kesehatan yang menyeluruh bagi masyarakat Indonesia.

Hal itu dilaksanakan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh Badan Penyeleggara Jaminan Sosial (BPJS).

Selama 4 tahun kepemimpinan Presiden Jokowi, BPJS memiliki capaian yang cukup memuaskan. Meski masih merugi, tetapi jangkauan peserta BPJS semakin meluas.

Terbukti berdasarkan data dari BPJS Kesehatan, peserta program JKN per 1 Maret 2019 mencapai 218.132.478 juta jiwa atau 82 persen dari total seluruh penduduk Indonesia.

Sementara, fasilitas kesehatan yang tergabung dengan program JKN sebanyak 27.211.

Hadirnya KIS-JKN patut disyukuri oleh masyarakat. Menurut survei Alvara Research Center, Kartu Indonesia Sehat (KIS) menjadi program pemerintah yang paling terasa manfaatnya.

Dalam laporan tersebut, KIS berada di urutan teratas dari 10 program pemerintah, dengan skor 68 persen disusul program Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan pembangunan infrastruktur.

Selain itu, program JKN-KIS juga menimbulkan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi, baik jangka pendek maupun jangka panjang.

Menurut survei Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) FEB UI 2016, kontribusi JKN-KIS terhadap perekonomian Indonesia sebesar 152,2 triliun dan di tahun 2021 diprediksi bisa mencapai 289 triliun.

Program tersebut juga meningkatkan angka harapan hidup masyarakat Indonesia sampai 2,9 tahun. Dari penelitian FEB UI juga disebutkan, pada 2016 Program JKN-KIS telah menyelamatkan 1,16 juta orang dari kemiskinan.

Selain itu, JKN-KIS juga telah melindungi 14,5 juta orang miskin dari kondisi kemiskinan yang lebih parah.

Untuk itu, pemerintahan Presiden Jokowi terus menambah kuota Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang ditanggung oleh APBN.

Dari 92,4 juta jiwa menjadi 96,8 juta jiwa. Hal tersebut dikarenakan Pemerintah sangat serius meningkatkan kesehatan dan harapan hidup masyarakat Indonesia.

Beberapa capaian di atas merupakan langkah kecil untuk menuju cita-cita besar mewujudkan jaminan kesehatan semesta (universal health coverage), dimana setiap penduduk Indonesia terjamin akses kesehatannya.

Hal ini demi menuju Indonesia Maju yang memiliki SDM berkualitas. Inilah cita-cita konstitusi kita.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun