DPR, Omnibus Law, dan Praktik Ijtihad: Telaah Singkat Perspektif Ushul Fiqh
30 Oktober 2020 20:57Diperbarui: 30 Oktober 2020 21:083693
Pada tanggal 12 Oktober lalu, naskah Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja (RUU Ciptaker) telah disahkan oleh DPR menjadi undang-undang, untuk selanjutnya ditandatangani oleh Presiden. RUU Ciptaker sebagai peraturan negara mengalami nasib yang tidak jauh berbeda dengan peraturan lain yang dikeluarkan oleh negara. Pro dan kontra pasti terjadi. Tidak semua elemen masyarakat akan langsung dapat menerima.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.