Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Kami Ini Memberikan Opini, Bukan Minta untuk Direpresi!

30 September 2019   04:50 Diperbarui: 30 September 2019   04:58 60 1
Apakah menyatakan keresahan masyarakat dimuka umum merupakan tindak pidana? Kita akan mempertanyakan dimana keberadaan kebebasan pendapat yang jelas - jelas sudah diatur dalam beberapa pasal dalam Undang - Undang Dasar 1945. Bahkan kita juga mempertanyakan apakah pemerintah itu "Tuli" Sehingga aspirasi masyarakat tidak didengat? Karena dalam hal ini yang turun kejalan bukanlah elemen yang rendah pendidikannya, akan tetapi masyarakat yang berpendidikan tinggi, yaitu Mahasiswa. Dan ini juga bukan hanya terjadi di satu wilayah saja, akan tetapi di sebagian besar daerah "pendidikan" di Indonesia.?

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun