Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Tugas Psikologi Forensik pada Proses Peradilan Pidana

26 April 2022   15:52 Diperbarui: 26 April 2022   16:03 2698 1
Psikologi Forensik adalah bidang psikologi yang berfokus pada penerapan metode dan konsep psikologis ke sistem hukum. Psikologi forensik adalah campuran dari psikologi klinis, psikologi perkembangan, psikologi sosial, dan psikologi kognitif. Psikolog dapat diterima di pengadilan sebagai ahli berdasarkan ketentuan Pasal 120 (1) dan Pasal 133 (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 tahun 1981 tentang KUHAP. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun