22 Januari 2024 13:29Diperbarui: 22 Januari 2024 14:041012
Dalam berpendapat, setiap orang wajib menghormati dan tidak merugikan orang lain.Batasan dalam menjalankan kebebasan ini tercantum dalam pasal didalam UUD 1945.Namun banyak orang menganggap batasan tersebut menjadi penghalang bagi mereka yang sering menyebarkan kebencian serta membuat kegaduhan. Menyampaikan pendapat merupakan perwujudan hak dan tanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku seperti menjaga ketertiban dan kepentingan umum untuk berdemokrasi setiap warga negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sebagaimana wujud dari implementasi pancasila.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.