14 Maret 2017 18:48Diperbarui: 16 Maret 2017 02:009213
Belum lama, Bu Sri mempertanyakan hasilan dari anggaran pendidikan yang mencapai 20% dari APBN. Angka 20% ini diatur dalam Undang-Undang, sehingga pemerintah wajib mengalokasikan besaran itu. Jika dinominalkan, maka 20% itu setara dengan kisaran Rp. 400 T. Tentunya, jamaknya anggaran pemerintah, setiap rupiah yang dibelanjakan, harus ada barang dan jasa yang terukur dan berkualitas. Dengan sistem performance-based budget system atau anggaran berbasis kinerja, pertanyaan Sri Mulyani wajar saja diajukan.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.