Power Point Memudahkan Pembelajaran Daring di SDN Pisangan Timur 20, Pulo Gadung
29 Juli 2021 14:30Diperbarui: 4 Agustus 2021 16:491282
Bukan hal baru lagi dalam dunia pendidikan saat ini, bahwa sahnya dilaksanakan pembelajaran daring dilakukan karena terjadinya pandemi covid-19, Corona virus pertama kali terdeteksi dan ditemukan di Wuhan, Tiongkok pada bulan Desember 2019 lalu (WHO). Virus ini telah di nobatkan sebagai pandemi yang terjadi di banyak Negara di seluruh dunia, pemerintah Indonesia sendiri telah mengeluarkan kebijakan social distancing sebagai langkah awal pencegahan dari penyebaran virus tersebut, lalu dikeluarkan Surat Edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Direktorat Pendidikan Tinggi No. 1 Tahun 2020 mengenai pencegahan penyebaran covid-19 di dunia pendidikan. Dalam surat edaran ini, Kemendikbud menginstruksikan untuk menyelenggarakan pembelajaran jarak jauh dan belajar dari rumah masing-masing (study from home/sfh). Kebijakan ini kemudian dikenal dengan nama pembelajaran daring/dalam jaringan.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.