Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Power Point Memudahkan Pembelajaran Daring di SDN Pisangan Timur 20, Pulo Gadung

29 Juli 2021   14:30 Diperbarui: 4 Agustus 2021   16:49 128 2
Bukan hal baru lagi dalam dunia pendidikan saat ini, bahwa sahnya dilaksanakan pembelajaran daring dilakukan karena terjadinya pandemi covid-19, Corona virus pertama kali terdeteksi dan ditemukan di Wuhan, Tiongkok pada bulan Desember 2019 lalu (WHO). Virus ini telah di nobatkan sebagai pandemi yang terjadi di banyak Negara di seluruh dunia, pemerintah Indonesia sendiri telah mengeluarkan  kebijakan social distancing sebagai langkah awal pencegahan dari penyebaran virus tersebut, lalu dikeluarkan Surat Edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Direktorat Pendidikan Tinggi No. 1 Tahun 2020 mengenai pencegahan penyebaran covid-19 di dunia pendidikan. Dalam surat edaran ini, Kemendikbud menginstruksikan untuk menyelenggarakan pembelajaran jarak jauh dan belajar dari rumah masing-masing (study from home/sfh). Kebijakan ini kemudian dikenal dengan nama pembelajaran daring/dalam jaringan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun