Sejak tahun 2013, bangsa Indonesia resmi menikmati 1 Mei sebagai hari libur nasional. Penetapan libur nasional yang tertuang melalui Keputusan Presiden, tepatnya Keppres No.24 Tahun 2013 tentang Penetapan 1 Mei sebagai Libur Nasional.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.