Pemidanaan Kerja Sosial bagi Napi Kerusuhan 22 Mei?
27 Mei 2019 12:24Diperbarui: 27 Mei 2019 12:30310
Pasca kerusuhan 22 Mei meninggalkan banyak pekerjaan rumah bagi negeri ini. Mulai dari perbaikan fasilitas kota yang rusak, mengusut tuntas aktor kerusuhan sampai penyeselaian pidana bagi pelaku kerusuhan. Bahkan jauh lebih dari itu polisi perlu menyiapkan konsep pengamanan yang lebih ideal saat menghadapi massa yang anarkis.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.