8 Februari 2021 09:37Diperbarui: 8 Februari 2021 10:474122
Awal dari terbentuknya sebuah negara yaitu harus memenuhi unsur-unsur dibentuknya negara, yakni salah satunya adanya warga negara. Dengan adanya warga negara inilah yang menjadi prasyarat terbentuknya suatu negara sebab dengan itu negara bisa dikelola oleh seluruh warga negara dan dapat dibentuknya pemerintahan dalam suatu negara tersebut yang dibentuk dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas suatu negara dengan tujuan utama mensejahterakan warga negara.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.