27 Juni 2015 00:40Diperbarui: 27 Juni 2015 00:5410641
Jual beli ma’dum adalah jual beli yang tidak ada barangnya yang mana itu termasuk dalam jual beli gharar. Seperti contoh bahwa jual beli ma’dhum seperti jual beli buah yang belum berbuah kemudian jual beli untuk beberapa tahun kedepan, maksudnya jual beli berupa hasil perkebunan untuk beberapa tahun kedepan yang mana kita masih belum tahu bagaimana hasil panen tahun depan dan tahun depannya lagi apakah berhasil seperti panen pertama atau tidak. Jika panen tahun berikutnya tidak berhasil maka sama saja dengan jual beli yang tidak ada barangnya. Contoh-contoh lain jual beli yang tidak ada barangnya yaitu Jual beli mutiara yang masih dalam rumah kerangnya, jual beli bulu domba (wol) yang masih berada pada kambingnya, dan jual beli kitab sebelum mencetaknya.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.