2 Januari 2016 19:35Diperbarui: 2 Januari 2016 23:252324
Pencabutan SK terhadap Golkar hasil Munas Ancol akan membawa konsekuensi hukum yakni mengenai legalitas dan legal standing dari Golkar yang saat ini sudah menyodoran nama Ade Komarudin sebagai calon Ketua DPR pengganti Setya Novanto dari kubu Munas Bali , sedangkan penyodoran nama dari Munas Ancol hanya mengerucut jadi satu nama yakni Agus Gumiwang Kartasasimita. Tentunya penyodoran nama tersebut menjadi tidak sah secara hukum, karena tak adanya kepengurusan yang sah secara hukum seiring berakhirnya Golkar kepengurusan Riau dan dicabutnya SK Golkar Munas Ancol.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.