Pemerintah tetap Pemerintah, Perokok tetap Perokok
29 Agustus 2016 01:55Diperbarui: 29 Agustus 2016 02:0516818
Dua atau bahkan tiga minggu yang lalu, pemerintah melalui Presiden Joko Widodo mengeluarkan wacana akan menaikkan harga rokok dari harga biasa 15 ribu rupiah menjadi 50 ribu rupiah.Ini tampaknya seperti tindakan semena-mena dari pemerintah karena langsung menaikkan drastis harga rokok tersebut. Sebenarnya pemerintah bisa saja menaikkan rokok empat kali lipat menjadi 60 ribu rupiah. Tetapi peningkatan harga rokok akan menjadi hak prerogatif pemerintah.Begitu kata Abdillah Hasan, peneliti demografi Universitas Indonesia.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.