Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Pemerintah tetap Pemerintah, Perokok tetap Perokok

29 Agustus 2016   01:55 Diperbarui: 29 Agustus 2016   02:05 168 18
Dua atau bahkan tiga minggu yang lalu, pemerintah melalui Presiden Joko Widodo mengeluarkan wacana akan menaikkan harga rokok dari harga biasa 15 ribu rupiah menjadi 50 ribu rupiah.Ini tampaknya seperti tindakan semena-mena dari pemerintah karena langsung menaikkan drastis harga rokok tersebut. Sebenarnya pemerintah bisa saja menaikkan rokok empat kali lipat menjadi 60 ribu rupiah. Tetapi peningkatan harga rokok akan menjadi hak prerogatif pemerintah.Begitu kata Abdillah Hasan, peneliti demografi Universitas Indonesia.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun