Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Implementasi Nilai Ideal Pancasila dalam Menghadapi Pandemi

18 September 2021   12:40 Diperbarui: 18 September 2021   12:57 2115 0
Semua warga negara Indonesia mengetahui bahwa Pancasila berkedudukan sebagai dasar negara Indonesia. Artinya, Pancasila sebagai dasar negara berfungsi mengatur segala bentuk penyelenggaraan negara. Selain itu, secara yuridis Pancasila berfungsi sebagai  sumber dari segala sumber hukum. Oleh sebab itu, Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dijadikan sebagai landasan hukum serta arah dalam menentukan kebijakan untuk mengatasi pandemi Covid-19.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun