Implementasi Nilai Ideal Pancasila dalam Menghadapi Pandemi
18 September 2021 12:40Diperbarui: 18 September 2021 12:5721150
Semua warga negara Indonesia mengetahui bahwa Pancasila berkedudukan sebagai dasar negara Indonesia. Artinya, Pancasila sebagai dasar negara berfungsi mengatur segala bentuk penyelenggaraan negara. Selain itu, secara yuridis Pancasila berfungsi sebagai  sumber dari segala sumber hukum. Oleh sebab itu, Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dijadikan sebagai landasan hukum serta arah dalam menentukan kebijakan untuk mengatasi pandemi Covid-19.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.