Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Syarat Jual Beli Tanah melalui Notaris-PPAT

7 April 2020   07:57 Diperbarui: 7 April 2020   08:07 246 0
Benda/barang dapat dilakukan proses jual beli termasuk tanah dan bangunan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun