Penerapan standar baku ini melibatkan pelibatan petugas administrasi, petugas keamanan, dan staf rehabilitasi. Semua petugas yang terlibat di Lapas Magelang dilatih secara teratur untuk memastikan pemahaman dan penerapan yang konsisten terhadap standar tersebut.
Bapak Bambang Wijanarko menekankan bahwa standar baku buku register tidak hanya mengacu pada teknis pencatatan, tetapi juga pada nilai-nilai kemanusiaan dalam pemasyarakatan. "Data yang akurat dan terpercaya membantu kami memberikan layanan yang lebih baik kepada narapidana, sehingga proses rehabilitasi dapat berjalan optimal," tambahnya.
Dengan mempertahankan buku register sebagai standar baku, Lapas Magelang berharap dapat terus memberikan kontribusi positif dalam pembinaan tahanan dan narapidana, serta menjaga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemasyarakatan yang mereka emban.