Magelang, INFO_PAS - Tiga narapidana yang sebelumnya mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Magelang telah diberikan pembebasan bersyarat setelah menjalani masa hukuman tertentu. Tiga pria, yang identitasnya dirahasiakan, awalnya dipenjara karena berbagai tindak pidana. Namun, melalui serangkaian evaluasi dan penilaian, mereka dianggap layak untuk mendapatkan kesempatan kedua melalui pembebasan bersyarat.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.