Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Lapas Magelang Berkoordinasi dengn LKBH Unimma

23 Januari 2024   21:12 Diperbarui: 23 Januari 2024   21:18 38 0
Magelang, INFO_PAS - Dalam upaya untuk memperluas akses bantuan hukum bagi tahanan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Magelang menjalin kerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Muhammadiyah Magelang (Unimma). Kepala Lapas, Bapak Bambang Wijanarko, bersama perwakilan LKBH Unimma, melakukan pertemuan koordinasi guna merancang langkah-langkah konkrit yang dapat diambil untuk memberikan perlindungan hukum yang lebih baik kepada tahanan.Dalam pertemuan yang diadakan di ruang konferensi Unimma, Bapak Bambang Wijanarko menyampaikan pentingnya kerjasama ini dalam memberikan akses yang lebih baik kepada tahanan terhadap bantuan hukum. "Kami percaya kerjasama ini akan memberikan dampak positif dalam meningkatkan pemahaman hukum di kalangan tahanan dan memastikan hak-hak mereka terlindungi dengan baik," ujarnya.

Pihak LKBH Unimma, yang diwakili oleh tim advokat dan perwakilan mahasiswa hukum, menyambut baik kolaborasi ini. Mereka menyatakan komitmen untuk menyediakan layanan bantuan hukum yang terjangkau dan berkualitas bagi narapidana Lapas Magelang. "Kami akan memberikan pendampingan hukum, penyuluhan hukum, dan bantuan hukum lainnya yang diperlukan bagi narapidana," kata perwakilan LKBH Unimma.

Rencananya, program ini akan mencakup kegiatan-kegiatan seperti seminar hukum, lokakarya, dan konsultasi hukum reguler di dalam Lapas Magelang. Mahasiswa hukum dari Unimma akan terlibat langsung dalam memberikan bantuan hukum dan memberikan pemahaman hukum kepada tahanan.

Kerjasama ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam membangun kesadaran hukum, merangsang rehabilitasi, dan membantu tahanan maupun narapidana untuk kembali berintegrasi ke dalam masyarakat dengan pengetahuan hukum yang lebih baik. Penandatanganan nota kesepahaman oleh kedua belah pihak menandai dimulainya kolaborasi yang diharapkan akan memberikan dampak positif dalam pemasyarakatan di Lapas Magelang.



KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun