Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Tiga Mantan DPRD Jambi Dituntut 6 Tahun Penjara

23 Februari 2021   15:21 Diperbarui: 23 Februari 2021   16:02 94 1
Tiga mantan Ketua DPRD Provinsi Jambi, Cornelis Buston, Chumaidi Zaidi dan AR Syahbandar, Kamis (18/2/2021) kemarin di tuntut 5 hingga 6 tahun penjara, oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Ririn, dalam sidang virtual yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Erika Sari Emsah Ginting di Pengadilan Tipikor Jambi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun