26 Maret 2023 14:08Diperbarui: 26 Maret 2023 14:135859
Perdagangan manusia di Nusa Tenggara Timur (NTT) sangat mengkhawatirkan. Hal ini karena NTT menduduki urutan pertama di Indonesia dalam hal kasus perdagangan manusia atau human trafficking. Dalam lima tahun terakhir saja, terhitung dari tahun 2018 sampai tahun 2022 telah terjadi 2.302 kasus. Menurut Bapak Siwa selaku Kepala UPT BP2MI Bagian Nusa Tenggara Timur, pada tahun 2018 terdapat 340 kasus, pada tahun 2019 terdapat 411 kasus, pada tahun 2020 terdapat 474 kasus, pada tahun 2021 terdapat 678 kasus dan yang terakhir pada tahun 2022 terdapat 399 kasus perdagangan manusia yang terjadi di Nusa Tenggara Timur.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.