Indonesia memiliki Ideologi, Pemersatu Bangsa Indonesia,Dasar Negara yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia sebagai Konstitusi Negara Serta Ketetapan MPR RI,NKRI Sebagai Bentuk Negara,Semboyan Negara Indonesia Adalah Bhinneka Tunggal Ika. Bahasa Resmi Indonesia yaitu Bahasa Indonesia dan Bahasa Daerah yang dimiliki oleh Indonesia, hal ini patut kita mensyukuri beraneka ragamannya yang diberikan Tuhan Yang Maha Esa untuk NKRI.
KEMBALI KE ARTIKEL