28 Februari 2024 07:36Diperbarui: 28 Februari 2024 07:44343
Dalam ajaran agama Islam apabila seorang laki-laki telah mencapai usia balig maka ia dapat menikah. Menikah menjadi salah satu sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT Tuhan Sang Pencipta Alam Semesta beserta isinya secara berjamaah dengan pasangan. Bila kegiatan ibadah dijalankan sendiri maka pahala yang didapatkan semisal hitungan satu, maka dilakukan secara bersama-sama dengan pasangan sah akan mendapatkan ganjaran pahala yang ganda.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.