History 50 Gabungan Kelompok Tani Hutan di KPH Liwa Provinsi Lampung
16 Januari 2023 15:32Diperbarui: 16 Januari 2023 15:449438
Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Liwa Provinsi Lampung, mempunyai luas 41,165 ha sesuai dengan Keputusan Menteri Kehutanan Repulik Indonesia Nomor 68/Menhut-II/2010 Tentang Penetapan Wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Provinsi Lampung.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.