Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Alam & Tekno

Pasilitasi Kelompok Tani Hutan Wana Lestari Tiga yang Mandiri

10 Januari 2023   07:30 Diperbarui: 10 Januari 2023   07:51 435 0

I. PENDAHULUAN

    A. Latar Belakang

Penduduk Desa Gedung Surian Pada umumnya merupakan Kelompok Transmigran yang berasal dari daerah pulau Jawa,     Sumantera selatan dan penduduk Asli Lampung. Jumlah Penduduk Desa Gedung Surian 2.415 Jiwa yang terdiri dari 642 Kepala Keluarga. Sedang mata percaharian Sebagian besar Bertani. ( Sumber data statistic Kecamatan Gedung suriang 2021).

Peran Hutan bagi masyarakat yang berada di sekitar dan dalam Kawasan hutan lindung register 45 B Bukit rigis sangat penting sebagai sumber kehidupan terutama untuk tata air dan menambah pendapatan masyarakat terutama dalam peningkatan ekonomi berupa Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK). Hutan yang masih terjaga sangat penting peranannya sebagai kesimbangan alam terutama iklim dan tata air yang sangat di perlukan untuk sumber kehidupan masyarakat untuk kepentingan Rumah tangga dan pengairan sawah dan kolam.

Lahan Kelola yang ada dalam Kawasan hutan di manfaatkan oleh masyarakat dengan menanam berbagai jenis Tanaman yang sesuai dengan PerMenhut P.9 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial. Sistim Pengelolaan dengan skema Hutan Kemasyarakatan( HKm) berbentuk Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu dengan Sistem Agroforestry dan Pemanfaatan Jasa Lingkungan dan Wisata Alam.

Ijin Usaha Pemanfaatan Hutan Kemasyarakatan (IUPHKm) untuk Gapoktan Wana Lestari dengan No B/253/KPTS/II.13/2015 Tgl. 25 Mei 2015, Sedangkan KTH Wana Lestari Tiga merupakan bagian dari Gabungan Kelompok Tani Wana Lestari. KTH Wana Lestari Tiga  dengan No register 18/04/15/2001/KTH.1645/2019. Dengan jumlah anggotakelompok  23 orang.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun