22 Juli 2014 15:33Diperbarui: 18 Juni 2015 05:361351
SELAMAT datang presiden kami yang baru. Kalimat ini sudah saatnya diucapkan kini. Kalau pun hasil perhitungan dan penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih harus menghadapi gugatan, katakanlah salah satu tim calon presiden/calon wakil presiden mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), tetap saja tak akan mengubah skedul nasional bahwa per akhir Oktober tahun ini seluruh – sekali lagi: seluruh -- rakyat Indonesia akan memiliki presiden yang baru.
Layaknya seseorang ketika baru saja mendapatkan sesuatu yang baru, tentu selalu dibarengi dengan harapan bahwa yang baru itu akan membawa perubahan-perubahan lebih baik. Begitulah rakyat Indonesia – terlepas dari calon yang terpilihkemudian adalah calon yang sesuai atau tidak dengan pilihannya semula – pada akhirnya ia hanya dihadapkan pada satu kenyataan, itulah presidennya yang baru. Dan mau tidak mau menaruh harapankepadanya.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.