Rantauprapat (31/1) – Bersamaan dengan adanya pandemi Covid-19 berdasarkan kebijakan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia yang mengharuskan kegiatan belajar mengajar di rumah atau Pembelajaran Jarak Jauh. Selama kegiatan Pembelajaran Jarak Jauh dilakukan siswa/i dan mahasiswa/i mendapatkan tugas yang lebih banyak dari pada masa pembelajaran secara langsung. Hal tersebut menyebabkan intensitas kegiatan mengetik yang dilakukan oleh pelajar semakin meningkat.
KEMBALI KE ARTIKEL