Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Pentingnya Beretika dalam Pelaksanaan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah

8 November 2019   10:21 Diperbarui: 8 November 2019   10:32 1231 0
Setelah stagnan dengan skor 37 pada 2016 dan 2017, skor Indeks Persepsi Korupsi atau Corruption Perceptions Index (CPI) Indonesia pada 2018 naik satu poin menjadi 38. Temuan ini berdasarkan hasil riset yang dilakukan oleh Transparency International Indonesia (TII). Adapun skor 0 menunjukkan sangat korup, sedangkan 100 bersih dari korupsi, yang berarti bahwa saat ini Indonesia masih relatif belum bisa bersih dari korupsi. Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ( LKPP) Roni Dwi Susanto mengatakan, kasus korupsi pengadaan barang/jasa pemerintah menduduki posisi kedua dalam kasus yang ditangani KPK.     ( https://nasional.kompas.com/read/2019/11/06/11253441/lkpp-korupsi-pengadaan-barang-dan-jasa-peringkat-2-di-kpk.). Kasus korupsi atas pengadaan barang/jasa pemerintah pada umumnya terjadi karena para pelaku pengadaan barang/jasa pemerintah, baik dari pihak pengguna barang  maupun penyedia barang/jasa tidak mengindahkan atau melanggar etika pengadaan barang jasa sebagaimana diatur dalam Pasal 7 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun