Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Baru Lima Hari Bekerja Jari Anispun Hampir Putus Oleh Majikan

3 Maret 2014   18:58 Diperbarui: 24 Juni 2015   01:17 276 0
Anis Andriani saat berada di RS di Hong Kong RADAR-INDO.COM, HONG KONG - Peristiwa pahit kembali terjadi dan dialami oleh Tenaga Kerja Indonesia di Hong Kong. Peristiwa keji dan penyiksaan ini merupakan yang ketiga kalinya setelah dua orang TKI mengalami hal serupa selama dua bulan terakhir. Anis Andriani (26) asal Mbajang, Mlaras, Ponorogo, Jawa Timur diberangkatkan ke Hong Kong oleh PT. Bumi Mas Katong Bersari Ponorogo pada 17 Februari 2014 dan diurus oleh agen Hong Kong atas nama PT. Sun Light, North Point. Jari Anis yang hampir putus Peristiwa keji terhadap Anis saat TKI ini pada 24 Februari 2014 pukul 10.00 pagi waktu setempat. Saat itu majikan Anis sedang tidur. Karena mendengar anjing peliharaannya menggonggong, sang majikanpun merasa terganggu dan keluar kamar memanggil Anis. Majikan marah dan menganggap Anislah penyebab gaduhnya anjing menggonggong itu. Anis berusaha menenangkan sambil memegang sapu dan diayun-ayunkan ke arah anjing tersebut. Anjing tersebut tidak mau tenang  Marahnya majikan membuat Anis bingung, karena saat majikan mengajaknya bicara, Anis belum memahami bahasanya. Perlu diketahui bahwa Anis baru lima hari bekerja di tempat majikannya ini. Kemarahan majikan terus berlanjut dan menganiaya Anis dengan menggeretnya ke dapur. Tidak cukup sampai di situ, sang majikanpun mengambil pisau besar dan alas untuk memotong bawang. Oleh si majikan, tangan Anis ditarik dan diletakkan di alas pemotong bawang tersebut. Saat pisau berukuran besar diayunkan, Anis secara reflek menarik tangannya. Upaya Anis menarik tangannya itu tidak berhasil. Satu jari tengahnya tergores pisau yang diayunkan oleah majikannya sendiri. Jari tengah kiri Anis yang mendapat upah $ 4010 per bulan, serta potongan agen sebesar $2543 X 6 itu pun hampir putus oleh sabetan dan ayunan pisau. Setelah dibawa ke dokter di Hong Kong, tampak otot jari Anis terputus. Tanpa merasa bersalah, sang majikan meninggalkan Anis dengan luka di jari akibat pisau yang diayunkannya itu. Majikan langsung berangkat ke kantor. Peristiwa penganiayaan TKI di Hong Kong terhadap Anis merupakan peristiwa yang ketiga kalinya selama dua bulan terakhir ini. Perlu tindakan hukum baik dari pemerintah Hong Kong maupun Indonesia untuk meratifikasi peraturan dan hukum yang tegas untuk menyelamatkan para Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri. Zhi Yang Zhi Yi Koresponden Hong Kong

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun