Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Impor Barang Tidak Berwujud

3 Agustus 2023   14:05 Diperbarui: 3 Agustus 2023   14:09 191 0
Kepabeanan adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan pengawasan atas lalulintas barang yang masuk atau keluar daerah pabean serta pemungutan bea masuk dan bea keluar. Berdasarkan definisi ini focus dari kepabeanan adalah pengawasan atas barang dan pemungutan bea-bea atas barang. Pada tataran praktis kegiatan pengawasan dan pemungutan ini dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, yaitu salah satu unit kerja dibawah Kementerian Keuangan. Selain melakukan pengawasan atas barang impor dan barang ekspor, pejabat bea dan cukai juga berwenang untuk melakukan pengawasan atas barang tertentu.[1]

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun