Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Toleransi Umat Konghucu di Klenteng Eng An Kiong

27 Maret 2020   00:01 Diperbarui: 27 Maret 2020   00:00 181 0
Toleransi adalah sikap menghargai dan saling menghormati sesama dalam perbedaan secara agama, bahasa, maupun budaya. Indonesia sebagai negara hukum dengan pluralisme agama wajib memberikan jaminan hak atas kebebasan beragama dan beribadah bahwa jaminan atas hak kebebasan beragama dan beribadah diatur dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dan Batang tubuh UUD 1945.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun