Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Peran Badan Usaha Milik Desa dalam Mensejahterahkan Masyarakat Desa dalam Tinjauan Otonomi Daerah

24 Maret 2024   22:35 Diperbarui: 24 Maret 2024   22:42 331 1

Peran Badan Usaha Milik Desa Dalam Mensejahterahkan Masyarakat Desa Dalam Tinjauan Otonomi Daerah

Ditulis oleh RM Karunia Romadhoni S.E.,Ak.,CA.,ASEAN CPA.,CIE

(Praktisi Akuntan Terdaftar dan Saat ini Mahasiswa  S1 Ilmu Hukum Universitas Pamulang)


KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun