Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Hambatan dalam Pemungutan PBB Perdesaan dan Perkotaan (Studi Kasus Desa Candimulyo, Temanggung)

31 Mei 2019   17:21 Diperbarui: 31 Mei 2019   17:22 2056 0
Pajak adalah salah satu sumber dari penerimaan negara yang digunakan untuk membiayai penyelenggaraan negara dan melaksanakan pembangunan untuk seluruh rakyat Indonesia. Pemungutan pajak tersebut dari warga Negara dan seriapwarga Negara wajub untuk membayar pajak. Pada dasarnya pembangunan nasional Indonesia dilakukan warga Negara dengan pemerintah. Maka dari itu peran serta dari masyarakat harus ditumbuhkan dengan cara meningkatkan kesadaran tentang pentingnya membayar pajak. Salah satu pajak nasional yang ada di Indonesia adalah Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun